Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menutup apel pagi terakhir Kajati Sulsel Sila H. Pulungan di Makassar dengan penekanan pada disiplin aparatur. Agenda itu berlangsung beberapa jam sebelum ia bertolak ke Jakarta untuk dilantik pada jabatan baru.

Keterangan resmi Kejati Sulsel dan laporan ANTARA sama-sama menulis apel berlangsung di halaman kantor Kejati Sulsel pada Senin. Pembaca bisa menautkan kabar ini dengan wilayah Makassar, rubrik Hukum, dan liputan ricuh konstatering lahan di Borong.

pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara,” ingatkan Sila H. Pulungan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, saat memimpin apel terakhir Kejati Sulsel pada 27 Juli 2026.

Pindah ke Sesjamdatun

Rilis Kejati Sulsel menyebut Sila segera menuju Jakarta untuk dilantik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. ANTARA menambahkan posisi Kajati Sulsel berikutnya akan diisi Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya bertugas di Jampidsus.

Perpindahan ini membuat apel terakhir di Makassar sekaligus menjadi momen pamit di hadapan seluruh jajaran. Sumber resmi dan ANTARA sama-sama menempatkan pesan disiplin sebagai pokok arahannya pada hari terakhir itu.

dapat memberikan manfaat bagi institusi kita,” ujar Sila H. Pulungan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, saat menyampaikan pesan penutup Kejati Sulsel pada 27 Juli 2026.

Pesan integritas dipertahankan

ANTARA menulis Sila menyampaikan terima kasih atas dukungan jajaran selama masa tugas yang singkat di Sulsel. Keterangan resmi Kejati Sulsel juga menegaskan ia meminta kekompakan dan kebiasaan kerja yang sudah baik tetap dijaga setelah pergantian pimpinan.

Mammiri tidak menambahkan rincian agenda pelantikan di Jakarta karena dua sumber terbuka yang diperiksa belum memuat jam dan tempat pastinya. Artikel ini dibatasi pada pesan disiplin, perpindahan jabatan, dan pengisian posisi Kajati Sulsel berikutnya.

Baca juga

Baca juga tiga orang ditangkap pada kasus pembunuhan di Tikala untuk perkembangan hukum lain di Sulsel. Arsip rubrik Hukum juga memuat perkara kepolisian, pengadilan, dan pengawasan lembaga di Sulsel serta Sulbar.