Polda Sulsel meminta orang tua meningkatkan perhatian, pengawasan, dan komunikasi dengan anak-anak agar tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi ricuh. Imbauan itu dipublikasikan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, lewat dua rilis resmi yang sama-sama menekankan keselamatan anak.

Liputan ini terhubung dengan wilayah Makassar, wilayah Gowa, rubrik Hukum, dan laporan larangan senjata api saat pengamanan demo di Makassar.

Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama.,” ujar Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel, saat mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan anak Polres Bone pada 29 Agustus 2026.

Komunikasi keluarga jadi penekanan

Rilis resmi Polda Sulsel menempatkan keluarga sebagai lingkungan terdekat yang paling menentukan apakah anak memahami risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif. Didik Supranoto juga meminta orang tua memberi pemahaman bahwa penyampaian pendapat harus dijalankan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan.

Rilis pendamping yang terbit beberapa menit lebih awal mengulang inti pesan yang sama. Hal itu menguatkan bahwa imbauan ini bukan pernyataan lepas, tetapi bagian dari garis komunikasi resmi kepolisian pada hari yang sama.

Sudutnya berbeda dari pengamanan aksi

Berita ini tidak mengulang jumlah personel siaga atau larangan membawa senjata api yang sudah dimuat Mammiri sebelumnya. Fokusnya berada pada pengawasan anak dan peran keluarga dalam mencegah keterlibatan mereka pada situasi berisiko.

Pembaca dapat menautkan isu ini dengan larangan senjata api saat pengamanan demo di Makassar untuk melihat pembeda antara pesan operasional kepada personel dan pesan pencegahan kepada orang tua.

Baca juga

Baca juga larangan senjata api saat pengamanan demo di Makassar, arsip wilayah Makassar, dan arsip wilayah Gowa.