MAJENE
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan Rumah BUMN Majene membahas pendampingan legalitas bagi pelaku usaha mikro dan kecil pada Rabu, 16 September 2026.
Pertemuan di Kabupaten Majene itu memusatkan pembahasan pada perseroan perorangan. Skema tersebut disampaikan sebagai pilihan badan hukum bagi usaha perorangan yang memenuhi ketentuan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulbar Hidayat memimpin koordinasi bersama Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Wardi. Ketua Rumah BUMN Majene Muhammad Wais menerima rombongan tersebut.
Pendampingan mencakup edukasi
Kemenkum Sulbar menyatakan kerja sama diarahkan untuk menyebarkan informasi layanan Administrasi Hukum Umum. Tim juga akan membantu mengidentifikasi pelaku UMK yang memerlukan pendampingan legalitas.
Pendampingan yang disebut dalam dua laporan meliputi edukasi, konsultasi, dan penjelasan proses pendirian perseroan perorangan. Kedua sumber belum menyebut jumlah pelaku UMK, jadwal layanan, atau target pendaftaran.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim mengatakan Rumah BUMN memiliki peran dalam pembinaan usaha. Ia menempatkan kerja sama ini sebagai penghubung antara pengembangan usaha dan kepastian hukum.
“Sinergi ini merupakan langkah penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada pelaku UMK,” ujar Saefur Rochim, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, sebagaimana dimuat Pikiran Rakyat Sulbar pada 16 September 2026.
Status badan hukum belum diumumkan
Pertemuan ini baru membahas koordinasi dan rencana pendampingan. Dua sumber tidak mengumumkan pendaftaran perseroan perorangan yang telah selesai atau legalitas yang sudah diterbitkan dari agenda tersebut.
Informasi layanan hukum lain tersedia di rubrik Hukum. Mammiri sebelumnya memberitakan konsultasi legalitas perkumpulan di Mamuju dengan objek layanan yang berbeda.
Baca juga
Baca perkembangan daerah lain melalui halaman wilayah Majene dan arsip rubrik Ekonomi.



