Kemenkum Sulbar memverifikasi data Fidusia di Kabupaten Majene pada Jumat, 28 Agustus 2026. Langkah itu diambil setelah ditemukan ketidaksesuaian informasi pada data pusat yang perlu dicocokkan dengan dokumen pendukung.

Liputan ini terhubung dengan wilayah Majene, rubrik Hukum, dan laporan Unsulbar dorong paten jadi aset strategis.

Data yang tercatat perlu dipastikan akurat,” ujar Saefur Rochim, Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, saat menjelaskan alasan pembenahan data Fidusia Kabar Sulbar pada 29 Agustus 2026.

Pencocokan data dilakukan di tingkat dokumen

Halaman resmi Kemenkum Sulbar menulis verifikasi dilakukan pada Notaris Ardhita Dwiyana di Majene. Kabar Sulbar menambah rincian bahwa tim mencocokkan data pusat, informasi lapangan, serta riwayat pendaftaran untuk memastikan setiap catatan selaras dengan dokumen yang sebenarnya.

Dua sumber yang dipakai tidak membuka berapa banyak berkas yang diperiksa atau kapan pembaruan data selesai. Karena itu Mammiri membatasi laporan pada kegiatan verifikasi, alasan pembenahan, dan tujuan pelayanan yang dinyatakan terbuka.

Fokusnya kepastian layanan AHU

Kemenkum Sulbar menempatkan pembenahan data Fidusia sebagai bagian dari penguatan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum atau AHU. Arah ini berbeda dari berita kekayaan intelektual atau partai politik, karena yang diperiksa sekarang adalah akurasi data layanan hukum yang sudah berjalan.

Pembaca dapat menautkan kabar ini dengan arsip wilayah Majene dan rubrik Hukum untuk perkembangan layanan publik lain di Sulawesi Barat.

Baca juga

Baca juga Unsulbar dorong paten jadi aset strategis, Kemenkum Sulbar petakan kepatuhan KI pedagang Polman, dan arsip wilayah Majene.