MAMUJU
Pemprov Sulbar membahas pemanfaatan ruang laut di Mamuju, Kamis, 30 Juli 2026. Rapat ini mempertemukan DKP, Biro Hukum, perangkat daerah, dan instansi vertikal untuk menyinkronkan izin serta tata ruang pesisir.
Agenda ini terkait dengan wilayah Mamuju, rubrik Pemerintahan, dan PKS data kependudukan Sulbar sebagai pembaruan tata kelola lain di provinsi ini.
“Kita perlu memperkuat sinergi antar-instansi dalam pengelolaan ruang laut.,” kata Safaruddin Sanusi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Barat, dalam rapat di Mamuju ANTARA Makassar pada 31 Juli 2026.
Forum diminta aktif lagi
Biro Hukum Setda Sulbar menilai persoalan aktivitas usaha pada zona yang tidak sesuai peruntukan sudah beberapa kali dibahas bersama DKP. Karena itu, Afrisal meminta Forum Penataan Ruang Daerah diaktifkan lagi agar pembahasan lintas sektor tidak terpecah.
Rilis resmi Sulbar juga menyebut pengaturan ruang laut yang dulu berada di RZWP3K kini sudah terintegrasi ke RTRW provinsi. Kerangka itu dipakai untuk menyatukan penataan ruang darat dan laut dalam satu jalur kebijakan.
“Forum Penataan Ruang Daerah merupakan wadah yang tepat,” jelas Afrisal, Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten dan Kota Biro Hukum Setda Sulbar, dalam rapat Pemprov Sulbar pada 30 Juli 2026.
KKPRL dan investasi dibahas
ANTARA melaporkan forum itu juga membahas sinkronisasi KKPRL dengan sektor pertambangan, terminal khusus, dan perlindungan lingkungan. Asisten II Sulbar Rachmad meminta evaluasi berkala agar hambatan penerbitan izin cepat ditemukan.
Dua sumber yang diperiksa belum memuat daftar pelaku usaha atau tenggat evaluasi berikutnya. Berita ini karena itu dibatasi pada forum, arah pembahasan, dan dorongan reaktivasi koordinasi daerah.
Baca juga
Baca juga BWS Sulawesi V buka hotline kekeringan untuk petani Sulbar untuk agenda layanan publik lain di Mamuju. Arsip rubrik Ekonomi juga memuat investasi, logistik, dan tata kelola sumber daya terbaru.



