MAMUJU
Pemprov Sulbar memulai perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan di Mamuju, Rabu. Agenda ini digelar Dukcapil Sulbar bersama perangkat daerah selama 29 sampai 31 Juli 2026.
Pemerintah provinsi menempatkan kerja sama ini untuk memperkuat layanan publik dan kebijakan berbasis data. Penataan ulang hak akses juga dipakai untuk menjaga keamanan data pribadi warga.
“BPKAD siap mendukung implementasi pemanfaatan data kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faika Kadriana Ishak, Sekretaris BPKAD Sulawesi Barat, dalam rapat koordinasi sulbar.99news.id pada 30 Juli 2026.
Permendagri jadi dasar kerja
Dinas Kominfoss Sulbar menyebut implementasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 menjadi landasan pengaturan baru. Perubahannya meliputi standar PKS, penataan hak akses, dan pengamanan data.
Sudut ini berbeda dari rencana gaji PPPK Sulbar 12 bulan. Berita kali ini menyorot integrasi data antarperangkat daerah di pusat pemerintahan provinsi.
BPKAD ikut verifikasi manfaat
BPKAD Sulbar menilai data kependudukan terintegrasi penting untuk layanan yang lebih tepat sasaran. Penilaian itu dipakai untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih akurat.
Arsip wilayah Mamuju juga memuat kabar lain dari kantor pemerintah provinsi. Pembaca dapat membandingkan agenda ini dengan rakor keprotokolan Sulbar.
Baca juga
Baca juga FAST ASN Sulsel jadi model merit nasional untuk melihat pembenahan tata kelola lain di kawasan ini. Arsip rubrik Pemerintahan memuat layanan publik, regulasi, dan birokrasi terbaru.



