Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2026 kepada DPRD Sulbar di Mamuju, Senin, 14 September 2026.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyebut pemerintah pusat menambah transfer Rp81 miliar. Dana itu terdiri atas Rp71 miliar untuk belanja pegawai dan sekitar Rp10 miliar dari dana bagi hasil.

Koreksi target pendapatan asli daerah membuat kenaikan bersih rancangan anggaran diperkirakan sekitar Rp59 miliar. Ranperda tersebut masih harus dibahas bersama DPRD Sulbar.

Target PAD akan disesuaikan

Suhardi mengatakan sejumlah potensi PAD dinilai tidak realistis tercapai hingga akhir tahun. Salah satu komponen yang disebut ialah pajak kendaraan bermotor.

Ia menjelaskan data kendaraan masih mencakup unit yang rusak atau tidak lagi beroperasi. Kondisi itu memengaruhi proyeksi penerimaan pajak kendaraan.

Ranperda akan menjadi dasar perubahan komposisi pendapatan dan belanja daerah setelah memperoleh persetujuan bersama. Angka yang disampaikan dalam rapat belum merupakan realisasi penerimaan atau belanja.

DPRD Sulbar akan membahas rincian rancangan tersebut sebelum mengambil keputusan. Publikasi sumber belum menyertakan dokumen lengkap Ranperda maupun tabel perubahan setiap organisasi perangkat daerah.

Maka penambahannya kurang lebih Rp59 miliar,” menjelaskan Suhardi Duka, Gubernur Sulawesi Barat, sebagaimana dikutip IniSulbar pada 14 September 2026.

Baca juga

Ikuti pembahasan anggaran melalui rubrik Pemerintahan dan berita usulan penanganan blankspot Sulbar.