Kanwil Kemenkum Sulsel membuka layanan konsultasi hukum gratis untuk warga Pinrang melalui kerja sama dengan Rumah Hukum Lasinrang pada Minggu, 23 Agustus 2026. Sepuluh warga memakai layanan itu untuk persoalan perceraian, waris, dan konflik kepemilikan tanah.

Laporan [RRI Makassar](https://rri.co.id/makassar/regional/2674789/kemenkum-sulsel-hadirkan-konsultasi-hukum-gratis-untuk-warga-pinrang) dan [SINDO Makassar](https://sindomakassar.com/read/news/27693/kemenkum-sulsel-hadirkan-konsultasi-hukum-gratis-untuk-warga-pinrang-1787494101) memuat peristiwa dan kutipan yang sama. Berita ini terkait wilayah Pinrang, rubrik Hukum, dan arsip Shalat Istisqa di Pinrang.

hukum itu hadir untuk melindungi,” ujarnya Andi Basmal, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, saat menjelaskan tujuan layanan di Pinrang RRI Makassar pada 24 Agustus 2026.

Masalah keluarga dan tanah dominan

RRI menulis warga berkonsultasi soal perceraian, waris, dan sengketa tanah yang kerap berlarut karena mereka tidak tahu harus mulai dari mana. SINDO Makassar memuat rincian yang sama dan menempatkan kehadiran Andi Basmal serta Heny Widyawati sebagai pembeda utama kegiatan.

Redaksi membatasi artikel ini pada layanan yang terbuka di dua sumber tersebut. Mammiri tidak menambah nama warga atau rincian perkara karena data itu tidak dibuka pada dua laporan yang diperiksa.

Kolaborasi dipakai perluas jangkauan

Kemenkum Sulsel menilai kerja sama dengan lembaga bantuan hukum daerah menjadi cara cepat menjangkau warga di kabupaten. Sudut itu muncul pada dua laporan media yang sama-sama menulis Rumah Hukum Lasinrang sebagai mitra lapangan.

Baca juga wilayah Pinrang, rubrik Hukum, dan Posbakum gratis Kemenkum Sulbar di Mamuju.