MAKASSAR
Polrestabes Makassar menegaskan seluruh personel pengamanan unjuk rasa tidak boleh membawa senjata api dalam apel kesiapan di Fly Over Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis, 27 Agustus 2026. Total 833 personel disiagakan untuk pengamanan aksi dari berbagai elemen.
RRI Makassar dan artikel resmi Polrestabes Makassar memuat arahan yang sama dari Kapolrestabes Arya Perdana terkait prosedur pengamanan dan pendekatan pelayanan. Berita ini terkait wilayah Makassar, rubrik Hukum, dan artikel AKBP Devi Sujana resmi jabat Kapolres Maros.
“agar tidak ada yang membawa senjata api.,” tegas Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar, dalam apel kesiapan pengamanan unjuk rasa Polrestabes Makassar pada 27 Agustus 2026.
Propam cek personel sebelum bergeser
Artikel resmi Polrestabes Makassar menulis pengecekan dilakukan Propam sebelum personel bergerak ke titik pengamanan. RRI Makassar menguatkan bahwa komposisi pasukan terdiri atas 220 personel Polda Sulsel dan 613 personel Polrestabes Makassar.
Mammiri membatasi tulisan ini pada arahan pengamanan, larangan senjata api, dan jumlah personel yang benar-benar disebut terbuka oleh dua sumber yang diperiksa.
Pendekatan humanis tetap ditekankan
Dua sumber yang diperiksa sama-sama menulis Arya Perdana meminta personel tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan pendekatan humanis saat menghadapi massa aksi. Arahan itu diposisikan untuk menjaga keamanan sekaligus pelayanan kepada masyarakat di sekitar lokasi.
“Laksanakan tugas sesuai SOP,” ujar Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar, saat memberi penekanan prosedur pengamanan RRI Makassar pada 27 Agustus 2026.
Baca juga
Baca juga AKBP Devi Sujana resmi jabat Kapolres Maros, arsip wilayah Makassar, dan rubrik Hukum.



