MAMUJU
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulawesi Barat meminta warga memakai identitas dan biometrik sendiri saat mengaktifkan kartu SIM baru pada Rabu (22/7/2026).
Imbauan itu disampaikan di Mamuju setelah Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan modus penjual kartu perdana yang mendaftarkan nomor dengan wajah mereka sendiri sebelum nomor diberikan kepada pembeli.
Jika cara itu dipakai, penjual masih bisa membatalkan registrasi dari sisi sistem. Nomor yang sudah dibeli warga dapat mendadak tidak aktif karena tidak tercatat atas nama pemilik sebenarnya.
Modus pakai wajah penjual
Kepala Dinas Kominfo Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengatakan warga perlu memeriksa proses aktivasi sejak awal. Registrasi biometrik hanya aman jika data identitas dan wajah yang direkam benar-benar milik pengguna nomor.
Menurut dia, risiko terbesar muncul ketika pembeli menyerahkan seluruh proses kepada penjual. Dalam kondisi itu, kendali atas nomor tetap berada pada pihak yang merekam data biometrik pertama kali.
“Kami mengimbau warga untuk mewaspadai penipuan registrasi biometrik kartu SIM,” kata Muhammad Ridwan Djafar, Kepala Dinas Kominfo Sulbar, kepada ANTARA pada 22 Juli 2026.
Warga diminta pegang data sendiri
Unggahan resmi Diskominfo Sulbar pada 20 Juli juga meminta warga memakai data pribadi sendiri saat membeli kartu baru. Pesan itu menekankan bahwa keamanan nomor telepon bergantung pada pemilik yang mengendalikan identitas dan biometriknya sendiri.
Bagi warga Sulawesi Barat, peringatan ini berarti proses aktivasi tidak boleh diserahkan begitu saja kepada kios atau perantara. Pembeli perlu memastikan perekaman dilakukan untuk dirinya sendiri dan nomor sudah aktif atas nama yang benar.



