MAMUJU
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti pelatihan pengawasan kepatuhan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme atau APU PPT untuk memperkuat pengawasan profesi notaris.
Pelatihan daring itu berjalan pada 21-23 Juli 2026 dan melibatkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan APU PPT PPATK. Fokusnya adalah regulasi, evaluasi kepatuhan, dan teknik pengawasan berbasis risiko bagi pengawas notaris.
Bagi Sulawesi Barat, materi itu penting karena notaris menangani layanan administrasi hukum umum yang berhubungan dengan data, akta, dan transaksi bernilai hukum. Pengawasan yang lemah dapat membuka ruang penyalahgunaan jasa hukum.
Fokus pada APU PPT
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim mengatakan penguatan aparatur dibutuhkan agar pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Aparatur juga harus mampu mengenali pola yang berisiko terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.
ANTARA dan RRI sama-sama melaporkan bahwa pelatihan ini disiapkan untuk menjaga integritas pengawasan notaris. Kedua laporan itu menempatkan agenda tersebut sebagai bagian dari pencegahan kejahatan keuangan.
“Penguatan kapasitas aparatur pada pengawasan kepatuhan APU PPT merupakan langkah strategis,” kata Saefur Rochim, Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, kepada ANTARA pada 22 Juli 2026.
Pelatihan berlangsung tiga hari
Sumber pelatihan dari kanal resmi Pusdiklat APU PPT PPATK menunjukkan agenda ini memang dijadwalkan berlangsung 21-23 Juli 2026. Jadwal itu sejalan dengan keterangan yang disampaikan Kanwil Kemenkum Sulbar kepada media di Mamuju.
Redaksi belum menemukan rincian jumlah peserta dari Sulawesi Barat maupun target evaluasi setelah pelatihan selesai. Karena itu, artikel ini dibatasi pada agenda, tujuan pelatihan, dan dampaknya bagi pengawasan notaris di daerah.



