Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti bimbingan teknis Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual 2026 secara virtual dari Mamuju pada Selasa, 28 Juli 2026. Tema yang dipakai ialah analisis dan penyusunan rekomendasi yang berdampak.

Artikel ini terhubung dengan wilayah Mamuju, rubrik Hukum, dan laporan agenda Hari Pengayoman 2026 di Sulbar.

Kemampuan menganalisis data secara objektif,” ujar Saefur Rochim, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, saat membuka penjelasan soal bimtek RRI Mamuju pada 29 Juli 2026.

Bimtek tekankan rekomendasi berbasis bukti

RRI Mamuju dan Pikiran Rakyat Sulbar sama-sama menulis Saefur Rochim menempatkan peningkatan kapasitas aparatur sebagai investasi layanan publik. Keduanya menyebut hasil analisis analis KI dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan.

Dua laporan itu juga sepakat narasumber utama datang dari Lembaga Administrasi Negara melalui Widhi Novianto. Materinya menekankan evidence-based policy, verifikasi data, serta penyusunan alternatif kebijakan yang realistis.

Kemenkum ingin hasil analisis lebih terukur

Sumber resmi Kanwil Kemenkum Sulbar, RRI, dan Pikiran Rakyat Sulbar sama-sama menulis analis tidak cukup berhenti pada identifikasi masalah. Tugas lanjutan yang dibuka ke publik ialah menelaah akar persoalan, mengevaluasi kebijakan berjalan, dan menyusun rekomendasi yang mudah diterapkan.

Liputan ini berbeda dari pelatihan APU PPT untuk pengawasan notaris karena fokusnya ada pada perumusan kebijakan kekayaan intelektual, bukan kepatuhan notaris.

Baca juga

Baca juga harmonisasi dua Ranperbup Pasangkayu oleh Kemenkum Sulbar untuk contoh lain kerja hukum yang berdampak ke daerah. Arsip wilayah Mamuju memuat agenda regulasi, pelayanan, dan pemerintahan lain di Sulbar.