MAMUJU
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan gaji PPPK selama 12 bulan pada 2026 setelah sebelumnya anggaran baru menutup 10 bulan pembayaran. Arahan itu disampaikan Sekda Sulbar Junda Maulana saat upacara Hari Kesadaran Nasional di Mamuju pada Senin, 20 Juli 2026.
Pemprov Sulbar dan Rakyatta sama-sama menulis rencana itu berlaku untuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Artikel ini terhubung dengan wilayah Mamuju, rubrik Pemerintahan, dan liputan Sekolah Rakyat di Mamuju Tengah.
“Kita sudah merencanakan menambahkan dua bulan lagi gaji PPPK,” ungkap Junda Maulana, Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, dalam amanat yang dimuat Pemprov Sulbar pada 20 Juli 2026.
Tambahan dua bulan disiapkan
Rakyatta menuliskan penambahan itu akan membuat pembayaran gaji PPPK genap 12 bulan pada 2026. Sumber yang sama juga mencatat Pemprov Sulbar mulai membuka rencana gaji ke-13 dan ke-14 pada 2027 sesuai kemampuan keuangan daerah.
Arahan sekda tidak hanya menyentuh soal gaji. Ia juga menegaskan PPPK dan PNS memiliki tanggung jawab yang sama untuk mendukung tujuan pembangunan daerah dan nasional.
WFA dihentikan setelah evaluasi
Dalam amanat yang sama, Junda Maulana menyebut kebijakan Work From Anywhere yang sempat berlaku di lingkungan Pemprov Sulbar telah ditarik kembali. Alasannya, pemprov sudah menilai ada sisi positif dan sisi kurangnya setelah evaluasi berjalan.
Dua sumber yang diperiksa belum memuat besaran tambahan anggaran atau bulan pembayaran pertama dari skema baru itu. Karena itu, artikel ini dibatasi pada rencana penambahan gaji, cakupan PPPK, dan status kebijakan WFA yang sudah diumumkan.
“Jangan langsung berpikir negatif atau menilai pimpinan tidak peduli kepada PPPK.,” tutur Junda Maulana, Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, dalam amanat yang dikutip Rakyatta pada 20 Juli 2026.
Baca juga
Baca juga pembentukan panitia HUT RI dan HUT Sulbar untuk agenda aparatur lain di Sulbar. Pembaca juga bisa membuka wilayah Mamuju untuk berita terbaru lain dari pusat pemerintahan provinsi.



