Polsek Ujung Pandang menangkap tujuh orang pada Rabu (22/7/2026) setelah pengeroyokan terhadap pemuda berinisial AIF di Jalan Penghibur, Makassar.

Polisi menangkap MIF, MKS, A, MA, MAH, R, dan MRS di lokasi berbeda. Usia mereka berkisar 17 sampai 30 tahun.

AIF mengalami luka pada pelipis kanan dan melapor ke Polsek Ujung Pandang. Polisi masih memeriksa peran setiap orang dalam pengeroyokan.

Perselisihan Berawal di Pantai Biru

Polisi menyebut perselisihan bermula di kawasan Pantai Biru, Jalan Metro Tanjung Bunga, pada Minggu malam (19/7/2026).

Teman AIF mengenali seorang perempuan yang sedang mabuk dan berniat mengantarnya pulang. Pria yang bersama perempuan itu menolak rencana tersebut.

Kedua kelompok kemudian bertemu lagi di Jalan Metro Tanjung Bunga. Pengejaran berlanjut sampai Jalan Penghibur di kawasan Pantai Losari.

Perkelahian Terjadi di Jalan Penghibur

Perkelahian terjadi di depan Kios Semarang sekitar pukul 20.30 WITA. Rekaman yang beredar memperlihatkan seorang pemuda terjatuh lalu dipukul sejumlah orang.

Warga di sekitar lokasi berusaha melerai. Polisi memakai rekaman dan keterangan awal untuk menelusuri orang yang diduga terlibat.

Tim berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat,” kata Muhammad Yusuf, Kapolsek Ujung Pandang, kepada wartawan dalam laporan detikSulsel pada 22 Juli 2026.

Status Perkara Masih Penyidikan

Muhammad Yusuf menyatakan tujuh orang itu mengakui keterlibatan saat pemeriksaan awal. Pengakuan awal belum menggantikan pembuktian dalam proses pidana.

Polisi belum memublikasikan pembagian peran, pasal, atau status tersangka pada dua laporan yang diperiksa. Identitas korban dan perempuan tetap ditulis dengan inisial.