Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Sulawesi Selatan mempelajari praktik hubungan industrial di Provinsi Banten pada 5 sampai 7 Agustus 2026. Agenda itu dipakai untuk menggali cara Banten menerapkan struktur dan skala upah, mengelola dinamika hubungan industrial, serta menetapkan upah minimum provinsi.

Rilis resmi [Pemprov Sulsel](https://sulselprov.go.id/berita/implementasikan-arahan-gubernur-andi-sudirman-dewan-pengupahan-dan-lks-tripartit-sulsel-belajar-praktik-baik-di-banten) dan laporan [RRI Makassar](https://rri.co.id/makassar/regional/2641426/dewan-pengupahan-sulsel-pelajari-praktik-industrial-banten) sama-sama menempatkan studi ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulsel. Liputan ini terkait wilayah Makassar, rubrik Ekonomi, dan berita rakor Universal Coverage Jamsostek Sulsel 2026.

Kami ingin mengetahui bagaimana strategi Banten menerapkan struktur dan skala upah,” ujarnya Jayadi Nas, Kepala Disnakertrans Sulsel, saat menjelaskan tujuan studi komparasi di Banten RRI Makassar pada 11 Agustus 2026.

Banten dipilih karena pengalaman industrial

RRI Makassar menulis rombongan Sulsel dipimpin Kepala Disnakertrans Sulsel Jayadi Nas dan diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten Septo Kalnadi. Forum itu juga melibatkan unsur Dewan Pengupahan, LKS Tripartit, BPJS Ketenagakerjaan, APINDO, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan lain.

Pemprov Sulsel menjelaskan Banten dipilih karena memiliki pengalaman panjang mengelola hubungan industrial di kawasan industri. Mammiri tidak menambah data jumlah kawasan industri atau besaran UMP Banten karena dua sumber yang diperiksa tidak menampilkan angka pembanding rinci pada artikel yang sama.

Dialog dinilai jadi kunci

Dalam diskusi yang dikutip RRI Makassar, unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja di Banten menekankan pentingnya komunikasi dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Sudut ini melengkapi rilis resmi yang menempatkan studi komparasi sebagai bahan evaluasi dan referensi kebijakan ketenagakerjaan Sulsel.

Karena itu, artikel ini dibatasi pada tujuan studi, pihak yang terlibat, dan topik pembelajaran yang dipublikasikan terbuka. Redaksi tidak menuliskan rekomendasi kebijakan akhir untuk Sulsel karena forum tersebut baru berada pada tahap belajar praktik baik dari daerah lain.

Baca juga

Baca juga rakor Universal Coverage Jamsostek Sulsel 2026, TPAKD Sulsel untuk pesantren dan petani kakao, dan arsip rubrik Ekonomi untuk kebijakan tenaga kerja dan ekonomi lain di Sulawesi Selatan.