Pemprov Sulbar menerima tambahan transfer Rp70 miliar dari pemerintah pusat untuk belanja pegawai pada Rabu, 12 Agustus 2026. Tambahan ini dipakai menutup kebutuhan gaji PPPK dan memperkuat ruang bayar TPP di lingkup provinsi.

Portal resmi Pemprov Sulbar dan Mesakada sama-sama menempatkan penjelasan ini di Mamuju setelah agenda Gubernur Suhardi Duka di Kantor Gubernur. Topik ini terhubung dengan wilayah Mamuju, rubrik Pemerintahan, dan arsip gaji PPPK Sulbar 12 bulan.

tambahan dana sebanyak 70 milliar khusus untuk belanja pengawai,” ujar Suhardi Duka, Gubernur Sulawesi Barat, saat ditemui usai agenda PKA 2026 di Mamuju Pemprov Sulbar pada 12 Agustus 2026.

Empat bulan yang tertahan ikut tertutup

Suhardi Duka menyebut tambahan transfer itu memberi ruang untuk menutup kekurangan pembayaran empat bulan gaji PPPK yang sebelumnya belum aman. Laporan Mesakada menulis tambahan dana yang sama dan menempatkannya sebagai penopang untuk gaji PPPK serta TPP PNS.

Dua sumber terbuka yang diperiksa belum memuat rincian pos anggaran per perangkat daerah. Karena itu, Mammiri membatasi tulisan ini pada nilai transfer, dampaknya pada gaji PPPK, dan keterangan resmi yang sudah diumumkan di Mamuju.

kita hanya anggarkan 10 bulan untuk gaji P3K,” katanya Suhardi Duka, Gubernur Sulawesi Barat, saat menjelaskan kondisi anggaran sebelumnya Mesakada pada 12 Agustus 2026.

Baca juga

Baca juga Pemprov Sulbar targetkan temuan BPK tuntas 11 Agustus dan janji bangun Istana Balanipa untuk mengikuti agenda pemerintahan lain di Sulawesi Barat.