MAMUJU
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mamuju menyepakati dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 pada rapat paripurna, Jumat, 21 Agustus 2026. Kesepakatan ini diposisikan sebagai pijakan awal penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah.
Halaman resmi Pemkab Mamuju dan unggahan resmi [Facebook Pemkab Mamuju](https://www.facebook.com/pemkab.mamuju/posts/dprd-mamuju-sepakati-kua-ppas-tahun-anggaran-2027dewan-perwakilan-rakyat-daerah-/1733963531156591/) memuat peristiwa yang sama. Berita ini terkait wilayah Mamuju, rubrik Pemerintahan, dan arsip Sekolah Rakyat Mamuju untuk 270 siswa.
“tahap awal yang krusial,” menyebutnya Yuki Permana, Wakil Bupati Mamuju, saat menjelaskan fungsi penyusunan KUA dan PPAS Pemkab Mamuju pada 21 Agustus 2026.
Pendapatan ditargetkan Rp1,016 triliun
Pemkab Mamuju menulis target pendapatan daerah 2027 sebesar Rp1.016.677.007.645, sedangkan belanja daerah direncanakan Rp1.030.677.007.645. Wabup Yuki Permana juga menyebut tema pembangunan 2027 diarahkan pada penguatan daya saing daerah.
Mammiri membatasi artikel ini pada angka pendapatan, belanja, dan fungsi KUA-PPAS yang terbuka di sumber resmi. Redaksi tidak menambah rincian pos anggaran per dinas karena halaman yang diperiksa tidak memuat pembagian tersebut.
Efisiensi dan akuntabilitas ditekankan
Pada akhir keterangannya, Yuki berharap postur anggaran itu dijalankan dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas berbasis kinerja. Unggahan resmi pemkab di Facebook memuat pokok yang sama dan menegaskan peristiwa tersebut telah ditandatangani sebagai nota kesepakatan.
Baca juga wilayah Mamuju, rubrik Pemerintahan, dan katalog versi 6 Sulbar di Mamuju.



