SOPPENG
KP2KP Watansoppeng membekali 70 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDMP se-Kabupaten Soppeng soal kewajiban perpajakan sebelum koperasi mulai beroperasi. ANTARA dan NalarMedia sama-sama menulis pembekalan ini dipakai untuk menyiapkan pengurus memahami administrasi pajak dasar sejak awal.
Topik ini terkait dengan wilayah Soppeng, rubrik Ekonomi, dan agenda penguatan usaha warga seperti Bazar UMKM Expo 2026 di Rappang. Fokus berita Soppeng kali ini berada pada kesiapan tata kelola koperasi, bukan pada pameran atau penjualan produk.
“kewajiban perpajakannya harus sudah dilaksanakan,” ujar Usman Damanhuri, Kepala KP2KP Watansoppeng, saat menjelaskan alasan pembekalan sejak dini ANTARA pada 24 Agustus 2026.
Materi menyasar NPWP sampai pembukuan
NalarMedia menulis pembekalan berlangsung pada 20 dan 21 Agustus 2026 dalam tiga sesi di ruang penyuluhan KP2KP Watansoppeng. Materinya meliputi pendaftaran NPWP, pelaporan SPT Tahunan, kewajiban PPN, kewajiban PPh, dan pembukuan pajak bagi koperasi.
Dua sumber itu juga sama-sama menyebut pemateri berasal dari KPP Pratama Watampone. Redaksi karena itu membatasi rincian hanya pada materi yang tertulis terbuka dan tidak menambah kewajiban lain di luar daftar yang dimuat sumber.
Laporan 2025 dipakai jadi pijakan
ANTARA menulis seluruh KDMP di Soppeng sudah memiliki NPWP sejak 2025 meski belum menjalankan usaha. NalarMedia menambahkan KPP Pratama Watampone mengapresiasi pengurus KDMP yang sudah melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 sebagai dasar pendampingan berikutnya.
Sudut ini berbeda dari QRIS Competition 2026 di Sinjai karena fokusnya berada pada kesiapan kepatuhan pajak koperasi desa sebelum aktivitas usaha berjalan penuh.
Baca juga
Baca juga Bazar UMKM Expo 2026 di Rappang, rubrik Ekonomi, dan arsip wilayah Soppeng.



