SINJAI
Bupati Sinjai Ratnawati Arif menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai, Erna Nur Iksana, di Ruang Kerja Bupati Sinjai, Senin (31/8/2026). Pertemuan itu membahas perkembangan kepesertaan dan perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Humas Sinjai dan Protokol Sinjai sama-sama menempatkan peran pemerintah daerah sebagai faktor penting untuk menaikkan kepesertaan, khususnya bagi pekerja mandiri. Liputan ini terkait wilayah Sinjai, rubrik Kesehatan, dan rubrik Pemerintahan.
“cukup besar peran pemerintah daerah,” menjelaskan Erna Nur Iksana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai, saat memaparkan kondisi universal coverage di hadapan bupati Humas Sinjai pada 31 Agustus 2026.
103.831 pekerja belum terlindungi
Humas Sinjai menulis cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Sinjai baru mencapai 29,46 persen dari target 76 persen. Dari 43.373 pekerja yang sudah terlindungi, masih ada 103.831 pekerja yang menjadi sasaran perluasan kepesertaan.
Dua sumber resmi yang diperiksa juga menyebut dukungan pemkab telah terlihat pada kepesertaan pekerja di lingkungan pemerintahan desa. Fakta itu dipakai BPJS Ketenagakerjaan sebagai contoh bahwa intervensi pemerintah bisa mempercepat kenaikan cakupan perlindungan.
Sosialisasi diarahkan ke pekerja mandiri
Erna mendorong sosialisasi lebih luas agar pekerja memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada saat yang sama, Ratnawati menyatakan dukungan dan ikut membantu lewat pembuatan video sosialisasi untuk masyarakat.
Mammiri membatasi berita ini pada data cakupan, arah perluasan, dan peran pemkab yang diumumkan terbuka. Redaksi tidak menambah target segmentasi per sektor karena rincian itu belum dipublikasikan dalam dua sumber resmi yang diperiksa.
Baca juga
Baca juga pengukuhan PWRI Sinjai, digitalisasi pembelajaran SKB dan PKBM, dan arsip wilayah Sinjai.



