Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengusulkan agar layanan Cek Kesehatan Gratis, atau CKG, dirangkaikan dengan penyaluran bantuan ATENSI dan layanan sosial lain bagi kelompok rentan. Usulan itu disampaikan saat penyerahan bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sinjai pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Kabar ini menambah perkembangan terbaru pada wilayah Sinjai, terutama di sektor layanan sosial dan kesehatan. Arsip rubrik Kesehatan juga memuat berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pemeriksaan, skrining, dan akses layanan warga.

setiap kegiatan seperti ini dapat dirangkaikan dengan Cek Kesehatan Gratis,” ujar Andi Jefrianto Asapa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, saat penyaluran bantuan ATENSI Humas Sinjai pada 5 Agustus 2026.

Usulan lahir dari penyaluran ATENSI

Humas Sinjai menulis Andi Jefrianto menilai kegiatan yang menghadirkan penyandang disabilitas dalam jumlah besar menjadi momentum tepat untuk memberi layanan kesehatan terpadu. Ia juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.

Rilis resmi lain pada peristiwa yang sama menyebut bantuan tahap kedua disalurkan kepada 36 penerima manfaat di lima kecamatan. Bantuan mencakup dukungan hidup layak, perlengkapan kebersihan diri, bantuan usaha, serta alat bantu seperti tongkat netra, kruk, dan kursi roda.

Pemkab dorong layanan terpadu

Redaksi membatasi artikel ini pada usulan integrasi layanan, jumlah penerima tahap kedua, dan jenis bantuan yang diumumkan resmi. Dua sumber yang diperiksa belum memuat jadwal pelaksanaan CKG pada penyaluran berikutnya atau daftar tenaga kesehatan yang akan diterjunkan.

Liputan ini dapat dibaca bersama rubrik Kesehatan dan arsip wilayah Sinjai untuk melihat konteks layanan publik daerah. Fokusnya berbeda dari berita hari anak Sidrap dan layanan kesehatan karena berangkat dari bantuan sosial untuk penyandang disabilitas di Sinjai.

Baca juga

Baca juga wilayah Sinjai dan rubrik Kesehatan untuk mengikuti perkembangan layanan publik lain di Sulawesi Selatan.