RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar mulai menerapkan tata kelola klaim proaktif secara bertahap. Rumah sakit memulai percontohan pada pelayanan pasien operasi sebelum merencanakan perluasan ke unit lain.

Pendekatan tersebut memeriksa potensi masalah klaim ketika pasien masih menjalani pelayanan. Dokter penanggung jawab, perawat, manajer kasus, pemrogram kasus, dan tim keuangan dilibatkan dalam pemeriksaan dokumen serta proses klaim.

Publikasi yang diperiksa belum memuat jumlah pasien percontohan, tanggal mulai operasional, nilai klaim, atau hasil penurunan klaim tertunda.

Dokumen diperiksa sejak pelayanan berjalan

Direktur Operasional RSUP Tadjuddin Chalid Angriany Rauf menjelaskan pengendalian mencakup kelengkapan dokumentasi medis, ketepatan diagnosis dan tindakan, pengodean awal, serta verifikasi klaim.

Rumah sakit berharap pemeriksaan lebih dini mengurangi klaim tertunda dan sengketa. Harapan tersebut belum menjadi hasil terukur karena penerapan masih bertahap.

Kualitas klaim ditentukan sejak pelayanan dimulai,” mengatakan Angriany Rauf, Direktur Operasional RSUP Tadjuddin Chalid, dalam keterangan yang dimuat Harian Disway Sulsel pada 16 September 2026.

Rumah sakit menyiapkan evaluasi

Tahap berikutnya mencakup evaluasi proses, penguatan prosedur operasional, pemantauan indikator, dan kolaborasi lintas profesi. RSUP juga menyebut BPJS Kesehatan serta institusi pendidikan sebagai mitra yang akan didorong dalam pengembangan tata kelola.

Artikel ini tidak menyimpulkan kualitas pelayanan atau kondisi keuangan rumah sakit telah membaik. Dua laporan yang tersedia bersumber dari keterangan institusi yang sama.

Baca juga

Baca perkembangan layanan publik di wilayah Makassar, rubrik Kesehatan, dan laporan Kejati Sulsel mengusulkan pemeriksaan stok farmasi.