Anggota DPRD Kota Makassar Rezeki Nur bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar menggelar forum pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2026 pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Forum tersebut dipakai untuk menjelaskan tujuan pengawasan anggaran dan membuka ruang dialog warga dengan perangkat daerah. Agenda ini menambah rangkaian pembahasan tata kelola pelayanan publik di wilayah Makassar, terutama pada isu perlindungan perempuan dan anak.

Partisipasi warga ditekankan

Rezeki Nur menempatkan pengawasan sebagai alat untuk memeriksa manfaat anggaran bagi masyarakat. Narasumber dari DP3A Makassar, Ita Isdiana Anwar, juga menekankan perlunya partisipasi publik agar layanan yang diberikan lebih responsif dan profesional.

Dua sumber yang diperiksa belum memuat daftar program DP3A yang dibedah satu per satu dalam forum tersebut. Karena itu, artikel ini dibatasi pada lokasi kegiatan, tujuan pengawasan, dan penekanan pada partisipasi masyarakat.

Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik,” kata Rezeki Nur, Anggota DPRD Kota Makassar, dalam forum pengawasan bersama DP3A Makassar DPRD Makassar pada 1 Agustus 2026.

Baca juga

Baca juga piloting digitalisasi bansos Makassar, kebijakan pemilahan sampah Makassar, dan arsip rubrik Pemerintahan.