MAMASA
Tujuh pencatatan hak cipta lagu dan musik difasilitasi Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam kegiatan di Mamasa. Layanan dengan tarif Rp0 itu berlangsung di d’ BreeZe Villa, Rabu, 9 September 2026.
Fasilitasi menjadi bagian sosialisasi perubahan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Peserta juga memperoleh penjelasan tentang pencatatan karya melalui layanan E-Hak Cipta.
Pencipta mendapat penjelasan layanan
Juani, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, menjelaskan mekanisme layanan daring kepada peserta. Diskusi memberi kesempatan bagi pencipta untuk menanyakan pencatatan karya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim meminta kemudahan tarif dimanfaatkan untuk melindungi karya. Ia menempatkan pencatatan sebagai bagian pengembangan karya seni daerah.
Pemda menyoroti pengembangan musik
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Mamasa Arvin Ital Putra menyoroti perlunya pendataan karya serta peningkatan kemampuan seniman. Ia juga menyebut akses pasar sebagai kebutuhan pengembangan musik.
“Musik Mamasa memiliki nilai budaya dan ekonomi yang perlu dikembangkan secara berkelanjutan,” kata Arvin Ital Putra, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Mamasa, saat membahas dukungan bagi musik daerah Kemenkum Sulbar pada 9 September 2026.
Rincian tujuh karya belum diumumkan
Pemerhati musik Hesron Lullulangi mengingatkan pentingnya menjaga lagu daerah sebagai bagian identitas budaya. Ia mendukung pencatatan karya para pencipta.
Laporan kegiatan belum mencantumkan judul tujuh karya atau nama seluruh penciptanya. Pencatatan tersebut tidak disajikan sebagai bukti kenaikan pendapatan seniman.
Baca juga
Baca pengumuman tarif Rp0 hak cipta lagu oleh Kemenkum Sulbar. Liputan seni dan warisan daerah tersedia di rubrik Budaya.



