MAMASA
Kemenkum Sulbar mendorong perlindungan Indikasi Geografis Kopi Mamasa tidak berhenti pada sertifikat. Arah itu disampaikan setelah Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode ke-13 di Graha Pengayoman Kemenkum, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.
Liputan ini terhubung dengan wilayah Mamasa, rubrik Ekonomi, dan laporan Kemenkum Sulbar petakan kepatuhan KI pedagang Polman.
“memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” tekankan Saefur Rochim, Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, saat membahas penguatan lanjutan untuk Kopi Mamasa Kabar Sulbar pada 29 Agustus 2026.
Promosi dan komersialisasi jadi fokus
Artikel resmi Kemenkum Sulbar menulis pembahasan diarahkan pada peluang promosi dan komersialisasi Kopi Mamasa Arabika serta Robusta. Kabar Sulbar memuat peristiwa yang sama dengan rincian serupa tentang dorongan membangun koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan jejaring promosi.
Dua sumber itu tidak membuka target transaksi, volume penjualan, atau jadwal promosi tertentu. Karena itu Mammiri membatasi berita pada arah kebijakan yang sudah dinyatakan terbuka pada dua publikasi tersebut.
Berbeda dari forum aduan publik
Forum PASTI ADA SOLUSI juga membahas pengaduan layanan hukum dan transformasi digital. Namun artikel ini tidak menurunkan semua tema forum, karena sudut yang dipakai khusus menyorot langkah lanjutan bagi Kopi Mamasa setelah memperoleh pelindungan Indikasi Geografis.
Pembaca dapat menautkan kabar ini dengan arsip wilayah Mamasa dan rubrik Ekonomi untuk melihat perkembangan usaha dan komoditas daerah lain di Sulawesi Barat.
Baca juga
Baca juga Kemenkum Sulbar petakan kepatuhan KI pedagang Polman, Unsulbar dorong paten jadi aset strategis, dan arsip wilayah Mamasa.



