Pemerintah Kota Makassar bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan menanam 285 bibit pohon di TPA Antang pada Senin, 5 Oktober 2026.

Kegiatan itu menjadi bagian penataan TPA Tamangapa menuju ruang terbuka hijau dan hutan kota di Makassar.

Bibit yang ditanam terdiri atas tabebuya, salam, sirsak, jeruk nipis, trembesi, dan beberapa jenis pohon buah. Kegiatan ini berlangsung di kawasan TPA yang selama ini dikelola sebagai tempat pemrosesan akhir sampah.

“TPA ini sekarang dalam masa transformasi yang besar-besaran.,” ujar Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, saat menjelaskan penataan TPA Antang ANTARA Makassar pada 6 Oktober 2026.

Penataan kawasan bertahap

Pemkot menyatakan pengelolaan TPA diarahkan meninggalkan pola open dumping menuju controlled landfill atau sanitary landfill. Perubahan itu masih merupakan proses penataan, bukan penetapan bahwa seluruh sistem telah beralih.

RRI Makassar juga melaporkan luas TPA Tamangapa sekitar 21 hektare. Dalam laporan itu, Pemkot menyebut hasil penghijauan ditargetkan mulai tampak dalam tiga sampai empat tahun, bergantung pertumbuhan pohon dan penataan kawasan.

Artikel ini terkait rubrik Pemerintahan, kebijakan pemilahan sampah Makassar, dan pembatasan sampah residu di TPA Tamangapa.

Baca juga

Baca juga rencana perda pemilahan sampah Makassar, TPA Tamangapa menerima sampah residu, dan arsip wilayah Makassar.