Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri membahas sertifikasi aset pemerintah daerah dalam kunjungan kerja di Makassar, Senin, 6 Oktober 2026.

Agenda di Jalan Andi Mappanyukki itu juga mencakup Barang Milik Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, dokumen Rencana Detail Tata Ruang, dan program Local Service Delivery Project untuk wilayah Sulawesi.

Keterangan resmi Pemprov Sulsel dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri sama-sama mencatat Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, pimpinan Komisi II DPR RI, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya hadir dalam agenda tersebut.

Sertifikasi aset jadi perhatian

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pembiayaan pengukuran sampai penerbitan sertifikat aset daerah telah dianggarkan melalui APBN. Pernyataan itu dicatat dalam rilis Kemendagri, sehingga Mammiri tidak menambahkan target jumlah bidang atau tenggat sertifikasi yang tidak dipublikasikan.

“PR pertama yang harus kami selesaikan adalah memastikan seluruh aset-aset daerah itu bersertifikat.,” jelasnya Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, dalam kunjungan kerja spesifik di Makassar Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri pada 7 Oktober 2026.

Program sampah untuk empat daerah

Kemendagri menyebut penyerahan program pengelolaan sampah terintegrasi secara simbolis diterima oleh Wali Kota Kendari, Wali Kota Palu, Bupati Luwu Timur, dan Bupati Toraja Utara. Rilis itu menerangkan program tersebut melibatkan Kemendagri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Bappenas.

Pemprov Sulsel menempatkan agenda ini sebagai bagian dari pembahasan pengelolaan aset, lingkungan, persampahan, BUMD, dan pelayanan publik. Artikel ini terkait rubrik Pemerintahan, wilayah Makassar, serta penataan TPA Antang.

Baca juga

Baca juga TPA Antang ditanami 285 pohon, Makassar terbaik dalam TP2DD 2026, dan arsip wilayah Makassar.