BELOPA
Pemerintah Kabupaten Luwu memaparkan target perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan saat wawancara Jamsostek Award Sulawesi Selatan 2026 di Makassar, Rabu, 22 Juli 2026.
Bupati Luwu H. Patahudding mengatakan presentasi itu menitikberatkan pada upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. Pemkab Luwu masuk ke tahap wawancara bersama 13 kabupaten dan kota lain setelah lolos seleksi panitia.
Agenda itu penting bagi warga Luwu karena pemkab membawa data kepesertaan aktif, dasar hukum daerah, dan skema perlindungan untuk pekerja yang belum memiliki jaminan kerja. Fokus utamanya ialah pekerja rentan yang belum tercakup penuh.
Fokus pada pekerja rentan
Media Center Diskominfo Luwu dan RRI Makassar sama-sama mencatat bahwa pemkab menonjolkan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam presentasi tersebut. Pemkab juga menyebut penguatan regulasi daerah, program CSR, dan ASN Care Luwu sebagai jalur perluasan perlindungan.
Bupati menilai jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar syarat lomba. Menurut dia, perlindungan itu menjadi investasi daerah untuk memberi rasa aman kepada pekerja dan menjaga kesejahteraan keluarga mereka.
“Target kami adalah tidak ada pekerja yang tertinggal,” ujar H. Patahudding, Bupati Luwu, dalam laporan RRI Makassar pada 23 Juli 2026.
Tahap wawancara masih berjalan
RRI melaporkan tahapan ini menjadi bagian dari penilaian Jamsostek Award Sulsel 2026 untuk pemerintah daerah dan badan usaha. Media Center Luwu menambahkan beberapa pejabat daerah serta BPJS Ketenagakerjaan Palopo ikut mendampingi bupati dalam sesi itu.
Dua sumber yang diperiksa belum memuat nilai kepesertaan terbaru atau tenggat perluasan cakupan yang dipresentasikan. Karena itu, artikel ini dibatasi pada agenda wawancara, fokus kebijakan, dan komitmen yang dinyatakan secara terbuka.



