Kanwil Kemenkum Sulsel menjalani verifikasi, validasi, dan wawancara Analisis Jabatan serta Analisis Beban Kerja selama empat hari di Makassar. Kegiatan ini dipakai untuk memetakan kebutuhan riil ASN dan memastikan data jabatan sesuai kondisi kerja yang berjalan.

RRI Makassar dan artikel resmi Kemenkum Sulsel sama-sama menempatkan verifikasi itu pada kebutuhan data ASN yang lebih akurat. Liputan ini terkait wilayah Makassar, rubrik Pemerintahan, dan artikel BPK evaluasi layanan KI Kemenkum Sulsel.

Kami berharap hasilnya dapat memberikan rekomendasi yang tepat,” ujar Meydi Zulqadri, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, saat mendukung verifikasi Anjab dan ABK Kemenkum Sulsel pada 26 Agustus 2026.

Empat jabatan jadi fokus wawancara

RRI Makassar menulis wawancara difokuskan pada perancang peraturan perundang-undangan, analis kebijakan, analis kekayaan intelektual, dan analis hukum. Sumber resmi Kemenkum Sulsel juga menempatkan empat jabatan itu sebagai fokus untuk membaca beban kerja riil di lapangan.

Karena dua sumber yang diperiksa tidak memuat angka kebutuhan pegawai final, Mammiri membatasi tulisan pada tujuan verifikasi, jabatan yang diperiksa, dan durasi kegiatan empat hari.

Data akurat dipakai untuk penataan ASN

Kemenkum Sulsel menulis hasil verifikasi ini diharapkan menjadi dasar rekomendasi penataan ASN yang lebih proporsional. RRI Makassar menguatkan bahwa data yang valid diposisikan sebagai dasar pengambilan kebijakan kebutuhan pegawai di Kanwil Sulsel.

Analisis jabatan dan analisis beban kerja harus menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” ujar Andi Basmal, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, saat menjelaskan dasar penataan ASN Kemenkum Sulsel pada 26 Agustus 2026.

Baca juga

Baca juga BPK evaluasi layanan KI Kemenkum Sulsel, Makassar MTQ Korpri 117 kafilah, dan arsip wilayah Makassar.