Sayap kanan Gedung DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani disiapkan sebagai kantor sementara setelah renovasinya rampung, Senin. Pemerintah kota menautkan pemakaian gedung itu dengan penyelesaian administrasi serah terima aset.

DPRD Makassar dan ANTARA sama-sama menulis ruang kerja sementara itu ditargetkan dipakai pada September atau Oktober 2026. Pembaca bisa menautkan kabar ini ke wilayah Makassar dan rubrik Pemerintahan.

Setelah BAST ini, saya berharap seluruh administrasi dapat segera diselesaikan,” ujar Andi Zulkifly Nanda, Sekretaris Daerah Kota Makassar, saat penandatanganan BAST DPRD Makassar pada 27 Juli 2026.

Kantor sementara menunggu gedung utama

Andi Zulkifly menyebut gedung sayap kanan sudah cukup mewadahi aktivitas kelembagaan sambil menunggu gedung utama. ANTARA menulis renovasi ini menjadi jalan keluar setelah kebakaran 29 Agustus 2025.

Gedung sementara itu belum menutup seluruh tahapan pemulihan. Pemerintah kota masih mengejar Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi sebelum penggunaan penuh.

Pemkot minta OPD kawal izin

DPRD Makassar menulis Dinas Tata Ruang dan Bangunan diminta membantu proses PBG, sedangkan BPKAD mengawal administrasi aset. Fokus itu sejalan dengan laporan ANTARA soal tertib serah terima dan izin bangunan.

Sudut ini berbeda dari piloting digitalisasi bansos di Makassar yang menyorot data layanan warga. Berita gedung DPRD ini berfokus pada sarana kerja lembaga dan izin bangunan.

Baca juga

Baca juga Sekda Sulsel minta OPD siap untuk penilaian Ombudsman 2026 untuk agenda layanan publik lain di Makassar. Arsip wilayah Makassar memuat kabar terbaru dari kantor pemerintahan dan layanan warga.