MAKASSAR
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengukuhkan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis, 6 Agustus 2026. Sekda Sulsel Jufri Rahman menerima amanah sebagai ketua tim.
Keterangan resmi Pemprov Sulsel dan laporan [Menit Indonesia](https://menitindonesia.com/2026/08/07/gubernur-sulsel-kukuhkan-tim-pengawasan-bahasa-indonesia-sekda-jufri-rahman-jadi-ketua/) sama-sama menempatkan Jufri Rahman sebagai ketua. Kabar ini terhubung dengan rubrik Budaya dan arsip Sidrap pelestarian bahasa dengan Kemendikdasmen.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik.,” katanya Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Selatan, saat memberi selamat kepada ketua tim Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 7 Agustus 2026.
Balai Bahasa ikut hadir
Pemprov Sulsel menyebut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, hadir pada pengukuhan itu. Menit Indonesia juga menulis agenda berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel dengan fokus pengawasan bahasa di ruang publik.
Dua sumber yang diperiksa tidak memuat target angka atau jadwal evaluasi setelah pelantikan. Karena itu, Mammiri menulis fokus berita pada susunan peran, dukungan pusat, dan pesan gubernur soal amanah tim.
Bahasa daerah tetap masuk pesan
Judul resmi Pemprov Sulsel menempatkan dua pesan sekaligus, yakni menjaga Bahasa Indonesia sesuai kaidah dan melestarikan bahasa daerah. Garis itu melanjutkan perhatian pemerintah daerah pada penggunaan bahasa yang juga muncul pada agenda resmi 6 Agustus.
“Bahasa Indonesia harus dijaga sesuai kaidah, bahasa daerah tetap dilestarikan.,” tegasnya Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Selatan, dalam pesan pengukuhan tim Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 7 Agustus 2026.
Baca juga
Baca juga peneliti Taiwan telusuri arsip Bugis Makassar dan pelestarian bahasa daerah Sidrap untuk isu bahasa lain di Sulawesi Selatan.



