Biro Organisasi Setda Sulbar memverifikasi data dukung penilaian kapabilitas kelembagaan 2026 di Mamuju, Selasa (4/8/2026). Agenda itu ditujukan untuk menyiapkan performa perangkat daerah dalam penilaian kelembagaan pemerintah.

Liputan ini terhubung dengan wilayah Mamuju, rubrik Pemerintahan, dan berita Sulbar teken PKS data kependudukan karena sama-sama menyangkut tata kelola layanan publik.

kapabilitas kelembagaan adalah kemampuan organisasi dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan mandatnya,” ujar Nur Rahmah Parampasi, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, saat menjelaskan dasar penilaian Pemprov Sulbar pada 4 Agustus 2026.

Lima pilar dipakai sebagai acuan

Rilis Pemprov Sulbar menyebut penilaian mengacu pada Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2026. Nur Rahmah menempatkan tepat fungsi, proses bisnis, ukuran, sumber daya manusia, dan tata kelola sebagai lima pilar penilaian.

Sumber resmi 24 Juni 2026 memperlihatkan tahapan ini sudah diawali dengan rapat koordinasi di lingkungan Biro Organisasi. Ekspos Sulbar juga memuat penjelasan Nur Rahmah bahwa penilaian itu bagian dari reformasi birokrasi nasional bidang kelembagaan.

Dalam rilis terbaru, validasi diarahkan agar tiap perangkat daerah menyajikan data yang akurat dan seragam. Pemprov Sulbar mengaitkan ketepatan data dengan kualitas performa pemerintahan secara keseluruhan.

Tahap validasi ini muncul setelah rakor Juni menekankan kewajiban seluruh perangkat daerah menyiapkan dokumen pendukung. Dengan begitu, penilaian tidak berhenti pada konsep, tetapi masuk ke pemeriksaan bukti.

Peserta validasi berasal dari perangkat daerah yang memegang data dukung penilaian.

Baca juga

Baca juga arsip wilayah Mamuju, berita Sulbar teken PKS data kependudukan, dan laporan Sulbar bentuk panitia HUT RI dan HUT Sulbar untuk agenda pemerintahan lain di ibu kota provinsi.