MAKASSAR
Sebanyak 6.023 nomor kendaraan telah diblokir dari transaksi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, menurut laporan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Keterangan itu disampaikan Executive General Manager Deny Sukendar di Makassar, Kamis, 10 September 2026.
Pertamina menyebut transaksi kendaraan itu terindikasi tidak sesuai ketentuan penyaluran subsidi. Dua laporan tersebut tidak merinci rentang waktu pemblokiran maupun pembagian jumlah kendaraan menurut kabupaten dan kota.
Pertamina memantau transaksi subsidi
Deny menjelaskan bahwa perusahaan memperketat pemantauan pembelian untuk mencegah subsidi diterima pengguna yang tidak berhak. Pemblokiran ini merupakan tindakan terhadap akses transaksi, bukan pengumuman putusan pidana terhadap pemilik kendaraan.
“Pertamina telah melakukan pemblokiran terhadap 6.023 nomor polisi,” kata Deny Sukendar, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, dalam keterangan yang dimuat detikSulsel pada 10 September 2026.
Data penyaluran dilaporkan ke pemprov
Pertamina juga menyampaikan data realisasi penyaluran dan kuota BBM serta elpiji kepada pemerintah provinsi secara berkala. Perusahaan menyebut laporan itu dipakai untuk mengevaluasi kebutuhan energi di Sulawesi Selatan.
Dalam pembahasan elpiji tiga kilogram, Pertamina menyoroti pemakaian untuk kegiatan pengairan pertanian. Perusahaan meminta pengawasan agar distribusi mengikuti sasaran subsidi.
Pertemuan dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman turut membahas pengawasan distribusi. Pernyataan mengenai kecukupan persediaan berasal dari pemerintah dan Pertamina; rincian stok tiap SPBU tidak dipaparkan dalam laporan ini.
Baca juga
Baca rencana tambahan jam layanan SPBU dan evaluasi barcode petani serta nelayan Luwu. Liputan distribusi energi tersedia di rubrik Ekonomi.



