Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meminta seluruh organisasi perangkat daerah mempercepat pengadaan barang dan jasa pada semester kedua 2026. Arahan itu disampaikan Sekda Junda Maulana di Mamuju, Kamis, 23 Juli 2026.

Pembahasan dilakukan dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan semester pertama. Pemprov menilai laju pengadaan memengaruhi perputaran belanja daerah dan aktivitas ekonomi di Sulbar.

Rapat ini penting bagi belanja publik daerah karena semester kedua menjadi batas percepatan penyerapan anggaran. OPD juga diminta menilai ulang kegiatan yang tidak memberi manfaat nyata.

Belanja daerah dikejar

Junda mengatakan evaluasi semester pertama harus dipakai untuk melihat paket yang masih tertahan. Ia menilai pengadaan bukan sekadar proses administrasi, tetapi penggerak belanja pemerintah di daerah.

RRI Mamuju dan unggahan resmi Pemprov Sulbar sama-sama menempatkan percepatan pengadaan sebagai agenda utama rapat. Dua sumber itu juga menyebut monev digelar di Mamuju pada Kamis, 23 Juli 2026.

Memasuki bulan Juli ini kita sudah berada di semester dua,” ujar Junda Maulana, Sekda Sulbar, usai rapat RRI Mamuju pada 23 Juli 2026.

Produk lokal ikut diprioritaskan

Sekda juga menekankan pemanfaatan produk lokal Sulbar sepanjang tetap memenuhi asas efisiensi, efektivitas, dan manfaat. Transparansi serta akuntabilitas disebut tetap menjadi batas utama setiap proses pengadaan.

Dua sumber yang diperiksa tidak merinci nilai paket atau tenggat tiap OPD setelah rapat ini. Karena itu, artikel ini dibatasi pada arah kebijakan, alasan percepatan, dan fokus penyerapan belanja semester kedua.