MAKASSAR
Kantor Wilayah VI KPPU Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah kabupaten atau kota menyiapkan peninjauan atas perjanjian kemitraan sektor perunggasan. ANTARA menulis langkah ini diambil setelah muncul keluhan peternak soal biaya pakan dan posisi tawar terhadap perusahaan inti.
Berita ini terhubung dengan wilayah Makassar, rubrik Ekonomi, dan pembaruan perdagangan daerah seperti ekspor 10,2 ton kemiri Luwu ke Jeddah. Fokusnya berbeda karena laporan kali ini menyasar hubungan kemitraan ayam ras dan tekanan biaya produksi di Sulsel.
“margin peternak semakin tertekan dan risiko kerugian menjadi lebih besar,” ujar H. Taufiq, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, saat menjelaskan dampak harga pakan dan harga telur RRI pada 20 Agustus 2026.
Biaya pakan disebut dominan
ANTARA menulis harga pakan menyumbang sekitar 70 persen biaya produksi peternak. RRI menambahkan harga telur berada di bawah harga acuan pembelian, sehingga tekanan biaya dan harga jual dipandang menekan margin pelaku usaha di kandang rakyat.
RRI juga menulis produksi ayam pedaging Sulsel tercatat sekitar 174 juta kilogram per tahun, sedangkan kebutuhan tahunan berada di kisaran 134,7 juta kilogram. Redaksi karena itu membatasi klaim hanya pada angka yang sama-sama disebut terbuka oleh sumber.
KPPU fokus pada isi perjanjian
ANTARA menulis KPPU akan meninjau pelaksanaan perjanjian kemitraan untuk melihat ada atau tidaknya praktik yang merugikan peternak plasma. RRI menekankan kemitraan idealnya memberi posisi tawar yang seimbang antara perusahaan inti dan peternak.
Sudut ini berbeda dari MCH Nabuka Nusantara di Makassar karena titik beritanya berada pada tata niaga sektor perunggasan dan pengawasan persaingan usaha, bukan pembukaan gerai usaha baru.
Baca juga
Baca juga MCH Nabuka Nusantara di Makassar, ekspor 10,2 ton kemiri Luwu ke Jeddah, dan arsip rubrik Ekonomi.



