Pemerintah Kabupaten Bone menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana 2026-2030 melalui diskusi publik dan workshop yang dibuka Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin di Hotel Helios Bone, Rabu (26/8/2026). Agenda ini dipakai untuk memetakan ancaman bencana, kerentanan warga, dan kapasitas daerah menghadapi risiko kebencanaan.

Rilis resmi Pemkab Bone dan laporan [RRI Bone](https://rri.co.id/bone/regional/2681355/wabup-bone-buka-workshop-kajian-risiko-bencana-2026) sama-sama menempatkan dokumen KRB sebagai dasar mitigasi yang harus masuk ke perencanaan pembangunan. Liputan ini terhubung dengan wilayah Bone, rubrik Pemerintahan, dan arsip antisipasi El Nino di Bengo Bone.

Kita harus menyediakan payung sebelum hujan,” tegasnya Andi Akmal Pasluddin, Wakil Bupati Bone, saat membuka workshop RRI Bone pada 26 Agustus 2026.

Dokumen diminta masuk RPJMD dan RKPD

RRI Bone menulis Wabup Bone meminta dokumen KRB tidak berhenti sebagai formalitas, tetapi dipakai pada RPJMD, RKPD, dan perencanaan infrastruktur. Pemkab Bone memuat garis yang sama dengan menekankan pentingnya kebijakan pembangunan yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Mammiri membatasi laporan pada fungsi dokumen, peran BPBD, dan arahan kebijakan yang termuat di dua sumber. Redaksi tidak menambah peta rinci bahaya per kecamatan karena hasil akhir kajian belum diumumkan dalam workshop ini.

Pentahelix dipakai untuk mitigasi

Dua sumber yang diperiksa sama-sama memuat ajakan agar penyusunan kajian melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media. Wabup Bone juga menyinggung ancaman bencana hidrometeorologi seperti kekeringan dan krisis air bersih saat memberi konteks pentingnya dokumen ini.

Baca juga latihan penanggulangan bencana di Makorem 141/Toddopuli, rubrik Pemerintahan, dan arsip wilayah Bone.

Baca juga

Baca juga latihan penanggulangan bencana di Bone, antisipasi El Nino di Bengo Bone, dan wilayah Bone.