SIDRAP
Pemkab Sidenreng Rappang bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggelar trade in Bright Gas bagi ASN, Rabu (5/8/2026). Program itu dipusatkan di Lapangan Kompleks SKPD Kabupaten Sidrap.
Liputan ini terkait dengan wilayah Sidenreng Rappang, rubrik Ekonomi, dan berita pengawasan LPG 3 kilogram di Sidrap karena sama-sama membahas penataan distribusi gas di kabupaten ini.
“Ini merupakan salah satu terobosan yang sangat baik.,” ujar Nurkanaah, Wakil Bupati Sidenreng Rappang, saat memberi arahan pada program trade in Bright Gas Pemkab Sidrap pada 5 Agustus 2026.
ASN diminta tinggalkan tabung subsidi
Rilis resmi Pemkab Sidrap menyebut Wakil Bupati Nurkanaah memimpin langsung pelaksanaan program bersama Pertamina. Sales Branch Manager VII Gas PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Mulian Pratama ikut hadir bersama pejabat pemkab.
Pemkab Sidrap menekankan program ini diarahkan agar LPG 3 kilogram makin tepat sasaran untuk warga yang berhak. ASN diminta menjadi contoh dengan beralih ke Bright Gas nonsubsidi dalam pemakaian rumah tangga.
Katasulsel memuat garis kebijakan yang sama, termasuk penjelasan bahwa penawaran hari pertama diberikan di bawah harga normal. Dua sumber yang diperiksa sama-sama menempatkan trade in sebagai langkah praktis, bukan sekadar sosialisasi.
Sudut berita ini dibatasi pada pelaksanaan penukaran tabung untuk ASN pada 5 Agustus 2026. Karena itu, naskah ini tidak mengulang rapat pengawasan LPG 3 kilogram yang sudah lebih dulu tayang di Mammiri pada 31 Juli 2026.
Baca juga
Baca juga arsip wilayah Sidenreng Rappang, laporan pengawasan LPG 3 kilogram di Sidrap, dan berita Kapolres Sidrap membahas kamtibmas dan 14 program untuk agenda pemerintahan terbaru di daerah ini.



