SIDRAP
Pemkab Sidrap dan Pemkab Jeneponto meneken kerja sama perdagangan komoditas unggulan di rumah jabatan Bupati Sidrap, Selasa malam, 18 Agustus 2026. Kesepakatan ini dipakai dua daerah untuk menjaga pasokan pangan dan menahan gejolak harga antarkabupaten.
Rilis resmi Pemkab Sidrap dan laporan RRI Makassar sama-sama menempatkan kerja sama itu sebagai sinergi antardaerah. Perkembangan ini terkait wilayah Sidenreng Rappang, wilayah Jeneponto, dan rubrik Ekonomi.
“Sidrap dikenal sebagai lumbung pangan.,” ujar Syaharuddin Alrif, Bupati Sidrap, saat menjelaskan posisi komoditas Sidrap Pemkab Sidrap pada 18 Agustus 2026.
Komoditas dua daerah dibagi per peran
Rilis resmi menyebut Sidrap menyiapkan beras dan telur untuk kebutuhan warga Jeneponto. Pada sisi lain, Jeneponto diarahkan memasok ikan cakalang, garam, dan cabai untuk kebutuhan pasar di Sidrap.
RRI Makassar menambahkan kerja sama ini dibaca sebagai langkah menjaga ketahanan pangan Sulsel lewat jalur pasok yang lebih pendek. Mammiri membatasi laporan pada komoditas yang disebut terbuka dan pihak yang menandatangani kesepakatan.
Dampak diarahkan ke harga dan pelaku usaha
Syaharuddin Alrif dalam rilis resmi berharap jalur pasok baru itu membantu kestabilan harga dan memberi ruang pasar yang lebih pasti bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Kesepakatan juga menegaskan bahwa dua daerah memilih saling melengkapi, bukan saling berebut komoditas.
Baca juga panen kemarau Sidrap dengan listrik masuk sawah, arsip wilayah Jeneponto, dan rubrik Ekonomi untuk perkembangan pangan lain di Sulsel.



