SIDRAP
Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Hulu Sungai Utara menandatangani nota kesepahaman untuk pertukaran inovasi, Selasa, 8 September 2026. Kesepakatan dibuat di Aula Saromase SKPD, Batu Lappa, Watang Pulu, Sidrap.
Kerja sama mencakup layanan pemerintahan dan pembangunan, dengan pembahasan pertanian, pajak daerah, serta digitalisasi pelayanan. Penandatanganan menjadi bagian kunjungan rombongan Hulu Sungai Utara dari Kalimantan Selatan.
Membahas penerapan inovasi daerah
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyatakan kedua pemerintah daerah akan mempelajari program yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan setempat. Ia menyebut Sidrap menghimpun 126 inovasi, sedangkan Hulu Sungai Utara memiliki 116 inovasi.
Angka tersebut merupakan keterangan bupati dalam rilis Pemkab Sidrap. Rilis itu belum merinci daftar program yang akan direplikasi maupun jadwal pelaksanaannya.
“Lewat inovasi ini kita sama-sama berbagi ilmu,” kata Syaharuddin Alrif, Bupati Sidrap, dalam penggalan penjelasan tentang pertukaran inovasi Pemkab Sidrap pada 8 September 2026.
Mempelajari pengelolaan sawah
Rombongan yang dipimpin Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Hero Setiawan juga bertemu Syaharuddin di rumah jabatan bupati. Pengelolaan pertanian menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Pemkab Sidrap memaparkan listrik untuk sawah, penggunaan pompa, mesin pertanian, serta penguatan kelompok tani. Perbedaan lahan rawa di Hulu Sungai Utara dan sawah irigasi maupun tadah hujan di Sidrap menjadi bahan pertukaran pengalaman.
Baca juga
Sidrap sebelumnya menjajaki perdagangan beras dengan Tarakan. Perkembangan layanan pemerintah tersedia di rubrik Pemerintahan.



