SIDRAP
Bupati Sidenreng Rappang Syaharuddin Alrif meminta harmonisasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada belanja yang tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Arahan itu disampaikan saat rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah di Aula Saromase, Rabu, 2 September 2026.
Artikel resmi Pemkab Sidrap dan laporan Sidraptimur menempatkan pesan efisiensi anggaran sebagai inti kegiatan yang sama. Liputan ini terkait wilayah Sidenreng Rappang, rubrik Pemerintahan, dan arsip BPK telaah PAD Sidrap.
“Jangan ada anggaran yang dibuang percuma.,” tegas Syaharuddin Alrif, Bupati Sidenreng Rappang, saat memimpin harmonisasi APBD Perubahan 2026 Pemkab Sidrap pada 3 September 2026.
OPD diminta tunjukkan manfaat anggaran
Syaharuddin menekankan setiap pos anggaran harus jelas peruntukannya dan tidak berhenti pada formalitas penyusunan dokumen. Sidraptimur menguatkan bahwa pembahasan juga dihadiri Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD bersama jajaran OPD.
Dua sumber yang diperiksa sama-sama menempatkan harmonisasi ini sebagai tahap penyelarasan sebelum perubahan anggaran bergerak ke pelaksanaan. Mammiri membatasi laporan ini pada arah penggunaan anggaran, bukan pada daftar program rinci yang belum dibuka terbuka.
Efisiensi dibaca sebagai pesan utama
Fokus utama berita ini adalah dorongan agar belanja perubahan tidak mubazir dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena sumber resmi dan sumber pendamping tidak merinci nilai pergeseran anggaran antar OPD, redaksi tidak menambahkan angka baru di luar yang dipublikasikan.
Sudut ini berbeda dari kerja sama pasokan nasional yang dibawa Sidrap ke APKASI karena peristiwa sekarang menyangkut disiplin penyusunan APBD Perubahan di level internal pemerintah daerah.
Baca juga
Baca juga BPK telaah PAD Sidrap, forum dagang antardaerah Sidrap, dan arsip wilayah Sidenreng Rappang.



