Polres Maros mengimbau warga mencegah kebakaran lahan selama musim kemarau setelah kebakaran terjadi di Kelurahan Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung. Peristiwa pada Rabu, 22 Juli 2026 itu membakar sekitar tiga hektare sawah dan satu hektare kebun.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan. Namun polisi menilai kejadian itu cukup menjadi peringatan karena lahan kering membuat api cepat merambat.

Imbauan ini penting bagi warga Maros karena sumber api kecil dapat memicu kebakaran lebih luas saat cuaca panas. Polisi meminta warga tidak menganggap remeh pembakaran sampah dan puntung rokok di lahan terbuka.

Leang-Leang jadi peringatan

RRI Makassar dan unggahan resmi Polres Maros Presisi sama-sama menempatkan kebakaran Leang-Leang sebagai contoh terbaru. Dua sumber itu juga menyebut lokasi kejadian berada di wilayah Bantimurung.

Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad menyebut banyak kebakaran lahan dipicu kelalaian manusia. Dalam cuaca panas, api mudah menjalar ke rumput dan semak kering di sekitar titik awal.

Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif,” ujar AKP Ahmad, Kasi Humas Polres Maros, dalam imbauan Instagram Polres Maros Presisi pada 22 Juli 2026.

Warga diminta cepat melapor

Polres Maros meminta warga segera menghubungi polisi atau pemadam bila melihat titik api. Penanganan dini dinilai penting agar api tidak meluas sebelum petugas tiba di lokasi.

RRI menulis kredit foto sebagai dok humas tanpa menyebut nama unit fotografer. Karena itu, artikel ini mempertahankan kredit sumber dan memakai nama Humas Polres Maros sebagai identitas organisasi pembuat yang paling dekat.