GOWA
DPRD Gowa menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna pada Kamis, 30 Juli 2026. Tahap ini menandai kelanjutan dari penyerahan laporan APBD 2025 ke DPRD yang terbit lebih dulu pada 23 Juli 2026.
Liputan ini terkait wilayah Gowa dan rubrik Pemerintahan. Sudutnya dibatasi pada pengesahan perda, angka realisasi utama, dan tindak lanjut ke APBD Perubahan 2026.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.,” ujar Darmawangsyah Muin, Wakil Bupati Gowa, dalam rapat paripurna Humas Gowa pada 30 Juli 2026.
Pendapatan dan belanja diumumkan
Humas Gowa menulis realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,237 triliun atau 101,11 persen dari target. Realisasi belanja disebut Rp2,078 triliun atau 91,23 persen dari total alokasi.
Sulselnews memuat pengesahan perda yang sama dan menekankan kehadiran wakil bupati, sekda, pimpinan OPD, dan camat. Dua sumber itu sama-sama menempatkan rapat ini sebagai forum pertanggungjawaban resmi Pemkab Gowa ke DPRD.
Pemkab siapkan APBD Perubahan
Darmawangsyah dalam rilis resmi menyebut perda pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi tahapan awal penyusunan Perubahan APBD 2026. Ia juga menegaskan rekomendasi DPRD akan dipakai sebagai bahan evaluasi tata kelola keuangan.
Dua sumber terbuka tidak merinci jadwal pembahasan APBD Perubahan 2026 sesudah perda ini disahkan. Karena itu, artikel ini tidak menambahkan tanggal rapat lanjutan yang belum diumumkan.
“Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi tahapan awal.,” ungkap Darmawangsyah Muin, Wakil Bupati Gowa, saat menjelaskan tindak lanjut anggaran Humas Gowa pada 30 Juli 2026.
Baca juga
Baca juga penguatan PAD Gowa lewat intensifikasi dan ekstensifikasi dan investasi Portage Energy di Gowa untuk agenda fiskal dan pembangunan lain yang menyentuh daerah ini.



