Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menyerahkan laporan realisasi APBD 2025 kepada DPRD Kabupaten Gowa dalam rapat paripurna, Rabu, 22 Juli 2026. Dokumen itu menjadi dasar pembahasan lanjutan atas pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran lalu.

Pemkab Gowa melaporkan realisasi pendapatan daerah beserta penerimaan pembiayaan mencapai Rp2,357 triliun atau 101,05 persen dari target. Pada sisi akhir anggaran, Gowa mencatat SiLPA 2025 sebesar Rp230,22 miliar.

Agenda ini penting karena DPRD harus membahas ranperda pertanggungjawaban sebelum batas pelaporan ke pemerintah pusat. Hasil pembahasan juga menjadi ukuran akuntabilitas belanja dan pendapatan kabupaten.

WTP ke-14 kembali dicatat

RRI Makassar dan Humas Gowa sama-sama melaporkan bahwa laporan keuangan 2025 telah diaudit BPK RI. Darmawangsyah juga menyebut Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk ke-14 kalinya.

Pemkab menyebut PAD terealisasi Rp423,77 miliar, pendapatan transfer Rp1,760 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp53,76 miliar. Belanja daerah beserta transfer dan pengeluaran pembiayaan tercatat Rp2,127 triliun.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak,” ujar Darmawangsyah Muin, Wakil Bupati Gowa, dalam rapat paripurna Humas Gowa pada 22 Juli 2026.

DPRD masuk tahap pembahasan

Pemkab berharap DPRD segera membahas ranperda sesuai mekanisme yang berlaku. RRI menambahkan laporan itu juga harus diteruskan ke Kementerian Keuangan paling lambat 31 Agustus 2026.

Dua sumber yang diperiksa tidak memuat jadwal rinci pembahasan berikutnya di DPRD Gowa. Karena itu, artikel ini dibatasi pada penyerahan laporan, angka realisasi utama, dan status audit yang disebut terbuka.