MAMUJU
Aplikasi PASTIPADU memperoleh surat pencatatan ciptaan yang diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka di Mamuju, Selasa, 22 September 2026. Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim menyerahkan dokumen setelah upacara hari jadi provinsi.
Kemenkum menyebut Suhardi Duka tercantum sebagai pencipta program komputer tersebut. Dokumen kemudian diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Dokumen mencatat program komputer
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menerbitkan surat itu. Saefur menjelaskan bahwa pencatatan menyediakan bukti administrasi atas karya pencipta.
Saefur juga menyoroti program komputer sebagai salah satu bentuk karya yang dapat dicatatkan. Ia meminta inovasi dari daerah memperoleh perhatian dalam layanan kekayaan intelektual.
“Pencatatan Hak Cipta menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian dan pengakuan atas karya yang dihasilkan,” kata Saefur Rochim, Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, dalam keterangan yang dimuat Kemenkum Sulbar pada 22 September 2026.
Fitur aplikasi belum dirinci
Penyerahan menjadi bagian peringatan hari jadi Sulbar ke-22. Rilis Kemenkum membahas pencatatan karya, tanpa menjelaskan fitur aplikasi atau jumlah penggunanya.
Dokumen pencatatan tidak menjadi bukti hasil penggunaan aplikasi dalam pelayanan masyarakat.
Penyerahan surat berlangsung sesudah upacara. Keterangan Kemenkum tidak menyebut jadwal penggunaan atau pengembangan berikutnya.
Baca juga
Baca juga pencatatan tujuh karya musik Mamasa dan kabar layanan daerah dalam rubrik Pemerintahan.



