MAMUJU
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat meminta pegawai menggunakan E-Lapkin sejak menyusun rencana kegiatan, bukan hanya setelah kegiatan selesai. Kepala Kanwil Saefur Rochim menyampaikan arahan itu dalam rapat di Mamuju, Senin, 7 September 2026.
E-Lapkin merupakan singkatan Elektronik Laporan Kinerja. Saefur meminta rencana kegiatan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Rencana mengikuti kemampuan anggaran
Rapat berlangsung di ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Kepala Divisi Hidayat meminta penentuan prioritas kegiatan mengacu pada delapan arahan Menteri Hukum.
“Setiap rencana kegiatan harus disusun dengan memperhatikan ketersediaan anggaran,” kata Saefur Rochim, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, dalam penggalan pernyataan pada rilis kegiatan Kanwil Kemenkum Sulbar pada 7 September 2026.
Operator menata dokumen pendukung
Rencana dalam E-Lapkin dapat diubah mengikuti kebutuhan pelaksanaan, kata Juani, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Analis Anggaran Ahli Muda Wahyu Afriadam menyebut aplikasi itu membantu operator menata informasi serta menyimpan dokumen kegiatan. Rilis rapat belum memuat hasil pengukuran efisiensi atau besaran penghematan anggaran.
Wahyu menjelaskan informasi yang tersimpan secara terstruktur dapat ditelusuri kembali saat dibutuhkan. Pemanfaatan sistem sejak awal diharapkan membantu penyiapan kegiatan dan dokumen pendukungnya.
Baca juga
Kanwil juga menjalankan konsultasi legalitas perkumpulan di Mamuju. Ikuti kegiatan instansi dalam arsip Mamuju dan rubrik Pemerintahan.



