BENTENG
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar segera melengkapi dokumen teknis untuk usulan proyek energi di wilayah kepulauan. Arahan itu disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menerima Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Bupati Selayar Muhammad Natsir Ali di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
RRI Makassar melaporkan proyek yang diajukan meliputi PLTS, PLTMG, PLTB, dan fasilitas penyimpanan bahan bakar minyak. Pemkab Selayar menilai paket itu penting karena distribusi listrik dan bahan bakar di wilayah kepulauan masih menghadapi kendala.
Bagi warga Selayar, tindak lanjut dokumen ini menentukan apakah usulan energi bisa masuk ke tahap pembahasan teknis lebih lanjut. Pemerintah pusat belum mengumumkan jadwal realisasi proyek.
Usulan dibawa ke kementerian
Situs resmi Pemkab Kepulauan Selayar pada 30 Juni 2026 mencatat bupati sebelumnya sudah membawa kebutuhan listrik kepulauan ke Kementerian ESDM. Dalam rapat itu, pemkab juga menyoroti potensi energi baru terbarukan dan kebutuhan konektivitas kelistrikan.
Artikel RRI menunjukkan pembahasan berlanjut pada 22 Juli dengan level keputusan yang lebih tinggi karena langsung dihadiri menteri. Pada tahap ini, fokusnya bergeser ke kelengkapan dokumen teknis agar usulan bisa diproses lebih jauh.
“Usulan dari Kabupaten Kepulauan Selayar akan kami jadikan prioritas,” ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, kepada RRI Makassar pada 23 Juli 2026.
Kebutuhan energi dinilai mendesak
Pemkab Selayar menyebut kebutuhan listrik sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah kepulauan. Keterangan resmi pada 30 Juni menautkan pasokan energi dengan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan investasi.
Dua sumber yang diperiksa belum memuat rincian anggaran, kapasitas pembangkit, atau tenggat penyusunan dokumen teknis. Karena itu, artikel ini dibatasi pada daftar proyek yang diusulkan dan status pembahasan terakhir di kementerian.



