BONE
Pemkab Bone membahas pelaksanaan program PPTPKH bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Kementerian Kehutanan. Audiensi ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Bone pada Selasa, 4 Agustus 2026, dan dipublikasikan resmi pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Berita ini terkait wilayah Bone, rubrik Pemerintahan, dan arsip roadshow HUT RI di Watampone karena sama-sama menyangkut agenda pemerintahan daerah yang berdampak langsung ke warga Bone.
“bisa menjadi sertifikat hak milik,” jelas La Ode Rahiman, Surveyor Pemantapan BPKH Wilayah VII Kementerian Kehutanan, saat menerangkan tujuan program PPTPKH Pemkab Bone pada 6 Agustus 2026.
Sasar 71 desa di 19 kecamatan
Rilis resmi Pemkab Bone menulis program ini menyasar 71 desa di 19 kecamatan dengan luasan sekitar 2.000 hektare. RRI Bone memuat angka yang sama dan menambahkan jadwal pelaksanaan program pada 4 sampai 6 Agustus 2026 di Bone.
Mammiri membatasi laporan pada sasaran wilayah, tujuan legalitas, dan rencana verifikasi lapangan yang disebut terbuka pada sumber resmi. Redaksi tidak menambah daftar desa karena rinciannya tidak dibuka pada halaman yang diperiksa.
Tahap lanjut dari sosialisasi Juli
Agenda ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi dan pendataan awal PPTPKH-TORA yang sudah dibuka Pemkab Bone pada 23 Juli 2026. Pada tahap itu, pemerintah daerah menyiapkan dasar pendataan sebelum masuk ke verifikasi lapangan yang dibahas pada audiensi pekan ini.
Sudut ini membedakan artikel ini dari berita lain tentang perayaan HUT RI di Bone. Fokusnya bukan seremonial kecamatan, tetapi percepatan kepastian hukum lahan masyarakat dalam program kehutanan nasional.
“Kami akan melakukan verifikasi di lapangan,” tambahnya La Ode Rahiman, Surveyor Pemantapan BPKH Wilayah VII Kementerian Kehutanan, saat menjelaskan tahap lanjutan program Pemkab Bone pada 6 Agustus 2026.
Baca juga
Baca juga roadshow HUT RI di Watampone, roadshow HUT RI di Lamuru, dan arsip wilayah Bone.



