Bawaslu Sulawesi Selatan mengevaluasi komunikasi publik pengawasan pemilu dalam kegiatan kehumasan di Media Center Bawaslu Kabupaten Maros, Kamis, 23 Juli 2026. Evaluasi ini dipakai untuk menilai mutu informasi yang disebarkan jajaran pengawas pemilu di daerah.

Bawaslu Sulsel mencatat 24 Bawaslu kabupaten dan kota di provinsi ini memproduksi 2.498 konten media sosial serta 607 berita pada April sampai Juni 2026. Data itu dipakai sebagai bahan refleksi, bukan sekadar angka produktivitas.

Agenda ini penting karena Bawaslu menilai kepercayaan publik pada pengawasan pemilu ikut ditentukan oleh mutu informasi resmi. Lembaga itu juga ingin memastikan kerja kehumasan tetap berjalan saat terjadi pergantian personel.

Kualitas jadi fokus evaluasi

Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah mengatakan tantangan humas tidak lagi berhenti pada kecepatan unggahan. Menurut dia, informasi pengawasan harus mudah dipahami dan bisa dipercaya warga.

Bawaslu Sulsel dan ANTARA sama-sama menuliskan evaluasi ini menekankan konsistensi narasi, transparansi, dan integritas informasi. Dua sumber itu juga menempatkan Maros sebagai lokasi kegiatan resmi pada Kamis.

Kredibilitas lembaga dibangun melalui komunikasi yang konsisten, transparan, dan berintegritas,” ujar Alamsyah, Anggota Bawaslu Sulsel, dalam keterangannya kepada ANTARA Sulsel pada 24 Juli 2026.

Laporan rutin tetap dipertahankan

Pada laman resminya, Bawaslu Sulsel menegaskan pengelolaan kehumasan harus menjadi sistem kerja organisasi. Penekanan itu dipakai agar laporan dan dokumentasi tidak bergantung pada satu orang.

Dua sumber yang diperiksa belum merinci ukuran keterjangkauan publik seperti jumlah pembaca atau interaksi per kanal. Artikel ini dibatasi pada hasil evaluasi, data produksi konten, dan arah perbaikan komunikasi publik.