Sebanyak 227 atlet Sidrap dipastikan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan menjelang Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov XVIII Sulsel. Kepastian itu diumumkan setelah koordinasi antara KONI Sidrap dan pemerintah daerah menjelang keberangkatan kontingen ke Wajo dan Bone.

Rilis resmi Pemkab Sidrap dan unggahan resmi Facebook Pemkab Sidenreng Rappang sama-sama menempatkan perlindungan itu sebagai bagian dari kesiapan kontingen. Berita ini terkait wilayah Sidenreng Rappang, rubrik Olahraga, dan artikel kesiapan kontingen KONI Sidrap untuk Porprov.

Komitmen kita tegas bahwa atlet Sidrap akan bertanding dengan status sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,,” tegas Adli Lukman, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Sidrap, saat memastikan perlindungan untuk atlet Sidrap Pemkab Sidrap pada 1 September 2026.

KONI menyiapkan kebutuhan kontingen

Ketua KONI Sidrap Sahabuddin dalam rilis resmi menekankan koordinasi terus dilakukan agar seluruh kebutuhan kontingen terpenuhi. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diposisikan sebagai salah satu kebutuhan dasar sebelum atlet turun bertanding.

Sudut ini membedakan berita dari hasil pertandingan atau agenda seremonial. Mammiri membatasi tulisan pada jumlah atlet yang dilindungi, pihak yang berkoordinasi, dan arena Porprov yang disebut terbuka di dua sumber resmi.

KONI Sidrap terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak,,” ujar Sahabuddin, Ketua KONI Sidrap, saat menjelaskan persiapan kontingen Porprov Pemkab Sidrap pada 1 September 2026.

Porprov digelar di Wajo dan Bone

Pemkab Sidrap menulis Porprov XVIII Sulsel akan berlangsung di Kabupaten Wajo dan Bone. Karena itu perlindungan tenaga kerja bagi atlet dipandang perlu selesai sebelum kontingen masuk ke fase pertandingan.

Baca juga Piala Gubernur Sulsel 2026 dibuka dengan kemenangan Sidrap, Bisa Orasi Sidrap di Makassar, dan arsip wilayah Sidenreng Rappang.