Pemerintah Kabupaten Gowa mulai mencairkan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada Senin, 14 September 2026. Pelaksana harian Sekretaris Daerah Gowa Firdaus Madjid menyatakan tahapan administrasi pembayaran telah diselesaikan.

ANTARA melaporkan pencairan tersebut mencakup 10.992 ASN setelah pembayaran tertunda sekitar dua pekan. Belum tersedia rincian nilai pembayaran maupun rekap penerimaan untuk setiap pegawai.

Inikata melaporkan dana mulai masuk ke rekening pegawai pada Senin. Laporan itu menyebut penyelesaian administrasi dalam sepekan terakhir berlangsung hingga malam hari.

Firdaus jelaskan proses pembayaran

Firdaus menjelaskan proses pencairan memerlukan penyelesaian administrasi dan koordinasi pengelola keuangan daerah. Pemerintah juga perlu memastikan dasar kewenangan pejabat yang menangani pembayaran.

Inikata menyebut pelaksana harian Sekda dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah terlibat dalam penyelesaian pembayaran bersama jajaran pengelola keuangan. Fokus penanganannya adalah menuntaskan persyaratan agar gaji dapat diproses.

Menurut laporan Inikata, pembayaran gaji ditempatkan sebagai prioritas pemerintah kabupaten selama proses penyelesaian administrasi berlangsung.

Setelah seluruh tahapan yang diperlukan diselesaikan, pencairan gaji akhirnya dapat dilakukan pada Senin hari ini,” mengatakan Firdaus Madjid, Pelaksana harian Sekretaris Daerah Gowa, sebagaimana dikutip ANTARA Makassar pada 14 September 2026.

Baca juga

Ikuti kebijakan daerah melalui rubrik Pemerintahan serta berita rencana jalan Bontonompo melalui TMMD. Informasi layanan air tersedia pada laporan SPAM Mamminasata mulai beroperasi.