Pemkab Bone menempatkan percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah sebagai salah satu fokus rapat hari Kamis, 3 September 2026. Agenda itu dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi PAD Semester II 2026 untuk melihat realisasi penerimaan, mengidentifikasi kendala, dan menyusun tindak lanjut.

Artikel resmi Pemkab Bone dan laporan Nalarmedia pada 3 September 2026 sama-sama menempatkan digitalisasi pembayaran dan evaluasi PAD sebagai agenda yang harus berjalan beriringan. Liputan ini terkait wilayah Bone, rubrik Ekonomi, dan arsip sinergi perpajakan Bone dengan DJP.

Digitalisasi harus terus kita percepat.,” tegas Andi Akmal Pasluddin, Wakil Bupati Bone, saat memimpin high level meeting TP2DD Nalarmedia.id pada 3 September 2026.

Evaluasi PAD dipakai membaca hambatan

Pada rilis 3 September 2026, Pemkab Bone tidak membuka angka target atau realisasi baru. Yang dibuka adalah fungsi forum, yakni membaca perkembangan penerimaan daerah semester berjalan dan menyiapkan langkah koreksi bila ada potensi PAD yang belum optimal.

Nalarmedia menambahkan forum berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bone dan menekankan bahwa setiap OPD yang terkait penerimaan daerah diminta memperkuat kinerja, inovasi, dan koordinasi. Redaksi membatasi naskah ini pada unsur yang dibuka dua sumber hari yang sama.

Tidak ada angka baru yang ditambah

Karena sumber resmi terkini tidak merinci nominal capaian PAD atau daftar sektor yang paling tertinggal, Mammiri tidak menambahkan angka yang belum dibuka. Redaksi membatasi artikel ini pada hubungan antara digitalisasi transaksi, evaluasi penerimaan, dan kebutuhan sinergi antar OPD.

Sudut ini berbeda dari pengawasan wajib pajak bersama DJP karena fokus kabar sekarang adalah tata kelola transaksi pemerintah daerah dan evaluasi penerimaan internal, bukan pengawasan wajib pajak lintas instansi.

Baca juga

Baca juga sinergi perpajakan Bone dengan DJP, Baznas dan pemkab salurkan modal usaha di Kahu, dan arsip rubrik Ekonomi.